Proses produksi pabrik tempa standar

2022-07-08

Tempapabrik harus sesuai dengan sistem mutu standar ISO9001 yang ditetapkan, dan melalui sertifikat audit pusat sertifikasi. Semua departemen pabrik penempaan secara ketat menerapkan ketentuan dan persyaratan dokumen kualitas dan dokumen teknis seperti "Manual Kualitas", "Dokumen Prosedur", dengan sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab kualitas mereka, dan secara efektif melaksanakan berbagai tugas produksi penempaan.

I. Penempaan tugas produksi:

Bagian penjualan harus menyiapkan "Daftar Tugas Produksi" sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dengan pelanggan. Bagian produksi harus menyiapkan gambar untuk mengklarifikasi persyaratan teknis produk tempa sesuai dengan persyaratan kontrak. Menurut persyaratan material dan kinerja, proses blanking, proses penempaan, proses perlakuan panas harus dikembangkan, dan departemen terkait harus dikeluarkan sesuai dengan persyaratan.

I. Penempaan tugas produksi:

Bagian penjualan harus menyiapkan "Daftar Tugas Produksi" sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dengan pelanggan. Bagian produksi harus menyiapkan gambar untuk mengklarifikasi persyaratan teknis produk tempa sesuai dengan persyaratan kontrak. Menurut persyaratan material dan kinerja, proses blanking, proses penempaan, proses perlakuan panas harus dikembangkan, dan departemen terkait harus dikeluarkan sesuai dengan persyaratan.

Tiga, menempa kontrol kualitas produksi:

Inspektur memeriksa setiap langkah proses, produk yang memenuhi syarat harus mengikuti urutan transfer yang ditandatangani oleh inspektur, dan produk yang tidak memenuhi syarat harus mengikuti dokumen prosedur perusahaan "Prosedur Kontrol Produk yang tidak sesuai".

1. Penggergajian dan pengosongan: penggergajian dan pengosongan harus benar-benar sesuai dengan Daftar Tugas pengosongan, dan catatan inspeksi harus dibuat, dan penggergajian berkelompok harus dilakukan setelah memenuhi syarat.

2, pemanasan: bahan yang berbeda, jumlah produk tungku yang berbeda tidak dapat dipanaskan dengan tungku.

3, penempaan: operator sesuai dengan gambar untuk penempaan, proses penempaan dengan suhu tempa kontrol termometer inframerah.

4, perlakuan panas: sesuai dengan verifikasi periodik termokopel, instrumen suhu. Secara ketat sesuai dengan proses perlakuan panas dari tingkat kenaikan suhu, suhu pelestarian panas, waktu pelestarian panas dan parameter teknis lainnya serta metode pendinginan yang wajar.

5, permesinan: sesuai dengan gambar untuk produksi dan pemrosesan, pemeriksaan pertama setelah produksi massal. Selama proses pemesinan, inspektur melakukan pemeriksaan terhadap produk tempa.

6. Inspeksi pra-kemasan: inspektur penuh waktu harus memeriksa ukuran, kualitas permukaan, dan identifikasi bagian-bagian yang dipalsukan setelah pemesinan secara ketat sesuai dengan gambar, dan kemudian melakukan inspeksi ulang PMI terhadap produk untuk mencegah kebingungan material.

7, proses pengemasan: sesuai dengan kebutuhan pelanggan untuk perawatan anti karat (meminyaki, mencelupkan cat, dll.), Operator sesuai dengan persyaratan inspeksi diri, inspektur pengemasan penuh waktu sesuai dengan persyaratan perawatan anti karat, permukaan kualitas inspeksi pertama, inspeksi, inspeksi proses, memenuhi syarat ke dalam proses pengepakan, jika tidak, pemrosesan ulang.

Empat, menempa kontrol produk yang berkualitas:

Pabrik tempa untuk menampilkan produk tempa yang tidak memenuhi syarat, tanda inspektur dan isolasi, isi "formulir Perawatan Tanpa Pengecualian" kepada personel yang berwenang untuk menangani, secara ketat sesuai dengan penerapan "prosedur Kontrol produk yang tidak memenuhi syarat", untuk memastikan bahwa pemalsuan yang tidak memenuhi syarat diidentifikasi dan dikendalikan, untuk mencegah penggunaan atau pengiriman yang tidak terduga.
We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies. Privacy Policy