Prosedur pemeriksaan pertama: 1. Nama, model atau spesifikasi pengukur. 2. Penempaan l ~ 5 pertama dari penempaan pertama harus diperiksa tiga kali sesuai dengan gambar kosong penempaan: dimensi dan toleransi yang akan diperiksa, toleransi geometris dan kualitas permukaan harus dicantumkan secara rinci; Ketika tiga pemeriksaan pertama memenuhi syarat, diperbolehkan untuk mencatat hanya 1 ~ 5 dari tiga pemeriksaan pertama dalam catatan penempaan pertama. 3. Operator harus mengisi "Kontrol Proses Penempaan termasuk bagian pertama dari tiga kartu catatan pemeriksaan".
Proses perlakuan panas dibagi menjadi perlakuan panas primer dan perlakuan panas akhir. Aturan proses perlakuan panas atau instruksi proses perlakuan panas harus disiapkan, yang dihilangkan di sini.
Prosedur pemeriksaan setelah perlakuan panas: 1. Nama, model atau kekuatan peralatan dan perkakas atau alat pengukur. 2. Uji frekuensi dan kuantitas, uji nilai kekerasan menurut bagian tertentu, dll. 3. Inspeksi fisik dan kimia: kuantitas dan frekuensi inspeksi, arah serat, metalografi, sifat mekanik dan deteksi retak, dll.
Prosedur pembersihan: 1. Nama, model, atau kekuatan perangkat atau alat. 2. Menempa waktu pembersihan; Waktu pembersihan umumnya 1 kali/batch; Ketika kualitas pembersihan tidak memenuhi persyaratan, waktu pembersihan dapat diperpanjang atau jumlah pembersihan dapat ditingkatkan, tetapi fenomena pembersihan yang berlebihan harus dihindari.
Proses penggilingan: 1. Nama, model atau kekuatan peralatan atau perkakas. 2. Ketika permukaan penempaan memiliki cacat lipat, retak, interlayer, inklusi, jaringan parut dan tabrakan, perbedaan ukuran lokal, tepi terbang atau perbedaan duri dan fenomena lainnya dibiarkan menggiling, bentuk dan ukuran setelah penggilingan harus memenuhi persyaratan gambar kosong tempa.
Prosedur penandaan: 1. Nama, model, atau kekuatan perangkat atau alat. 2. Menerapkan sistem 1 buah 1, sesuai dengan persyaratan manajemen batch dan penempaan yang ditentukan pada posisi yang ditentukan pada nomor penandaan batch.
ini